Pelestarian Budaya Melayu Melalui Program Silat Melayu Dan Pemberdayaan Kebun Wakaf Di Kampung Tua Segeram Natuna
Diterbitkan:
03/23/2026Unduhan
Abstrak
Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam membangun pemberdayaan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan program pengabdian mahasiswa STAI Natuna di Kampung Tua Segeram melalui pelestarian budaya Silat Melayu dan pemberdayaan kebun wakaf buah naga. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif, observasi lapangan, pelatihan, praktik langsung, dan pendampingan masyarakat. Program dilaksanakan selama enam bulan dengan melibatkan pelajar dan masyarakat sebagai sasaran utama kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program Silat Melayu mampu meningkatkan minat generasi muda terhadap budaya Melayu serta menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan penguatan karakter. Program pengelolaan tanah wakaf berhasil mengubah lahan kosong seluas 3.600 m² menjadi lahan produktif dengan penanaman 300 bibit buah naga. Program ini memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong serta menjaga warisan budaya lokal. Dengan demikian, pengabdian masyarakat berbasis budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi strategi efektif dalam memperkuat identitas budaya Melayu sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat.
Kata Kunci:
Silat Melayu Pengabdian Masyarakat Budaya Melayu Tanah Wakaf NatunaReferensi
pembangunan desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 55–63.
Dhanireksa, A., Sonjaya, A. R., & Hermawan, I. (2023). Pengaruh metode latihan interval dalam meningkatkan kemampuan daya tahan dan stabilitas gerak atlet pencak silat. Jurnal Keolahragaan, 2(2), 125–135.
Hasmiza. (2022). Revitalisasi budaya Melayu dalam penguatan identitas masyarakat Natuna. Jurnal Tapak Melayu, 1(1), 20–31.
Maret, V. N. (2024). Nilai-nilai yang terkandung dalam silat pengantin dan pelestariannya. Al-Amin: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(1), 145–151.
Mustaqim. (2023). Silat kemenyan budaya tak benda Kabupaten Natuna. Jurnal Tapak Melayu, 1(1), 1–15.
Paeni, M. (2010). Sejarah dan perkembangan pencak silat di Indonesia. Jakarta: Direktorat Kebudayaan.
Schmidt, R. A., & Lee, T. D. (2011). Motor Control and Learning. Human Kinetics.
Widyanarto, D. F. H. (2019). Silat pengantin: Seni pertunjukan tradisi Melayu. Jurnal Seni dan Budaya Melayu, 3(1), 10–18.
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Yuda, Hasmiza Hasmiza, Dedi Supriadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



